FAJAR, MAKASSAR-Siang ini Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merampungkan agenda konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, terkait tiga perda inisiatif yang sedang digodok.
Tiga ranperda inisiatif tersebut yakni Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak dan Ranperda tentang Pengembangan Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.
Wakil Ketua Bepemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan A. Muchtar Mappatoba menyampaikan hal yang dilakukan adalah pengharmonisasian oleh Kemenkumham agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas saran/masukan dan tanggapan dalam perbaikan dan penyempurnaan Ranperda tersebut. “Tentunya ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap Naskah Akademik dan Ranperda inisiatif DPRD,” katanya.
Selanjutnya pihak Bapemperda akan melakukan penyerahan kepada tim inisiator dan tim penyusun setelah ada hasil pengharmonisasian secara tertulis dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Bersama inisiator ranperda lainnya, Vonny Ameliani, Hj A Nurhidayati Zainuddin dan Tim Penyusun Ranperda Inisiatif DPRD ia menyampaikan pengharmonisasian ini merupakan amanah dari UU No13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Koordinator Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Baharuddin didampingi beberapa pejabat fungsional menerima kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pada dasarnya substansi ketiga renperda tersebut dapat diterima dengan syarat dilakukan perbaikan. (nas)