FAJAR, SENGKANG — Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Andi Ansyari Mangkona (AAM) menggelar kegiatan pelaksanaan pengawasan APBD Sulsel di Kelurahan Tempe Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Senin,25 September.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Lembu Sengkang, dihadiri puluhan warga Kecamatan Tempe. Turut hadir anggota DPRD Wajo, Juniwan Akbar Jasman.
Kegiatan pengawasan APBD merupakan kegiatan rutin anggota DPRD dan menjadi tugas konstitusi yang diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel tahun 2023.
AAM menyampaikan, dari 7 anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Kabupaten Soppeng – Wajo. Hanya dirinya yang masuk di Komisi D membidangi pembangunan.
Tak hanya itu, dihadapan peserta ia juga memaparkan sejumlah kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan, yang rampung dan masih proses pembangunan. Misalnya, pembangunan jalan ruas Impa-impa – Anabanua senilai Rp12 miliar.
“Ada juga jembatan di Sompe Kecamatan Sabbangparu. Itu tidak masuk di DPA, tapi saya ngotot dibangun karena kondisinya rusak dan masuk ruas provinsi,” ujar legislator dari Fraksi PDIP ini.
AAM juga menerima keluhan masyarakat beberapa sektor. Bukan hanya permasalahan kondisi jalan yang rusak, juga pemanfaatan air Danau Tempe.
“Makanya kami turun melakukan pengawasan. Bukan hanya turun mengawasi pelaksanaan APBD tetapi juga menyerap keluhan masyarakat,” tutupnya.
Setiap penggunaan APBD Sulsel tentu butuh memaksimalkan fungsi pengawasan, dapat mengantisipasi kebocoran penggunaan anggaran dan tingkat kualitas setiap pekerjaan dapat dijaga. (man)