FAJAR, MAKASSAR — Bagi masyarakat pengguna LPG 3 kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti. Ustaz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal YouTube miliknya mengatakan, haram menggunakan LPG 3 kg bagi orang yang mampu.
“Haram, tidak boleh, karena bukan hak Anda (masyarakat mampu). Bagaimana Anda sebagai orang mampu mau mengambil itu (LPG 3 kg), gak mungkin itu kan,” jawab Ustaz Khalid menjawab pertanyaan netizen.
Mubaligh asal Makassar ini menguraikan, jika masyarakat mampu ingin menggunakan LPG subsidi, akan mendorong seseorang melakukan rekayasa data dengan mengaku sebagai warga miskin. Menurut Khalid, jelas itu tidak diperbolehkan.
“Lagian, kalau mampu kenapa harus pakai LPG 3 kg. Berapa harganya itu, kenapa harus hinakan diri. Harusnya yang kita nikmati yang merupakan hak kita,” tegasnya.
Khalid menekankan bahwa penggunaan LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya termasuk menzalimi orang lain. “Kalau tidak berhak, berarti ada orang lain yang dizalimi. Orang miskin yang seharusnya mendapatkannya,” terangnya.
Ustaz Abdul Somad juga ikut mengomentari hal tersebut. Menurut ulama kondang ini, orang kaya yang menikmati LPG subsidi adalah orang kaya bermental fakir miskin.
“Subsidi itu untuk orang miskin, bantuan dari pemerintah, duit umat se-Indonesia. Kalau orang kaya ikut mengambil adalah sebuah kebatilan,” ucap dalam Abdul Somad dalam salah satu tayangan di YouTube.
Mengambil hak orang miskin termasuk dengan ikut menggunakan LPG 3 kg, kata Abdul Somad, akan menjadi sebuah kesia-siaan. “Jangan mengambil hal orang dengan cara batil. Inilah yang diakhirat salatnya hilang, puasanya terbang, zakatnya melayang, gara-gara mengambil hak orang lain,” ucapnya.