“Ini tahap II akan dialokasikan untuk diterima selama tiga bulan, yaitu dari September, Oktober, dan November,” ungkap Chaidir.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penyaluran dilakukan dengan tepat sasaran. Bagi daerah yang memiliki keterbatasan sinyal internet, penyaluran akan dilakukan di lokasi lain selain kantor desa, asalkan sinyalnya bagus,” tambah Chaidir. (ams)