English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Petugas Sensus Pertanian BPS Takalar

FAJAR, MAKASSAR — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahlis waris Petugas Sensus Pertanian BPS Takalar. Penyerahan dilakukan oleh David Cahya Kusuma AR Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa dan Ari Prihandini Kepala BPS Takalar.

Penyerahan dirangkaikan pada acara Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah 2023 di Hotel Aerotel Smile Makassar.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa, David Cahya Kusuma AR menuturkan, tenaga kerja tersebut meninggal dunia pada 28 Juli 2023 dikarenakan sakit.

Tenaga kerja pada saat meninggal masih aktif bekerja sebagai petugas sensus pertanian BPS Takalar.

“Tenaga kerja masih berstatus lajang, sehingga ahli warisnya adalah orang tua kandung,” ucapnya, Kamis, 7 September 2023.

Kepala BPS Takalar, Ari Prihandini memaparkan, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Takalar sebelumnya telah mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi petugas sensus yang bekerja pada Juni dan Juli 2023.

“Sebanyak 294 petugas sensus pertanian BPS Takalar terdaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan selama dua bulan,” terangnya.

Di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, sangat mengapresiasi BPS Takalar yang telah mendaftarkan anggotanya sehingga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. (sae)

News Feed