Adapun event AHLF on Enabling Disability and Partnership beyond 2025 akan dihadiri oleh 200 peserta dari perwakilan Badan Sektor ASEAN, organisasi terafiliasi ASEAN, organsiasi penyandang disabilitas, mitra wicara ASEAN dan akademisi.
Pelaksanaan AHLF 2023 di Makassar dilakukan seiring dengan adanya review atau “tinjauan tengah” (Midterm Review of AEM 2025) terhadap komitmen dan upaya nyata dalam pengarusutamaan hak penyandang disabilitas yang telah berjalan selama ini.
AEM (ASEAN Enabling Masterplan) terkait dengan agenda bersama ASEAN hingga 2030 yang melakukan langkah nyata bersama menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen Bersama didasarkan pada delapan (8) prinsip dasar: 1) penghormatan terhadap martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemandirian orang; 2) Non-diskriminasi; 3) Partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam masyarakat; dan 4) Menghormati Perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.
Prinsip dasar lainnya adalah: 5) Kesetaraan kesempatan; 6) Aksesibilitas; 7) Kesetaraan antara pria dan wanita; dan 8) Menghormati kapasitas anak yang terus berkembang dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak penyandang disabilitas untuk melestarikan Identitas.
Selain itu, pertemuan juga akan meneguhkan penguatan kerja sama di Kawasan Asia Tenggara melalui proyeksi kerjasama dan kemitraan yang efektif dalam isu pembangunan yang inklusif disabilitas.