FAJAR, MAKASSAR-Pasal 31 Ayat 1 : Tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Begitu pun sekolah di Gowa ini.
Dibangun tahun 2010 sekolah itu hanya memiliki 5 guru non PNS dengan jumlah siswa 20 orang. Di Kelas satu, ada dua pasang siswa kembar yaitu Suharto dan Sukarno serta Dewi dan Sinta.
Dalam satu bangunan jumlah kelas ada 3 dan digabung jadi satu. Sekolah tersebut berada di Desa Pattalikang, Kec Manuju, Kab Gowa. Sekolah itu bernama Madrasah Ibtidaiyah Al Amin campagayya. Sejak berdiri, baru sekali menamatkan siswanya.
Menurut Pak Syahrir salah satu guru sukarela mengatakan mereka tidak di gaji mengajar atau sukarela. Banyak orang tua siswa malu menyekolahkan anaknya di sana dengan alasan bangunan tang jauh dari layak. Pak Syahrir adalah guru belajar membaca dan mata pelajaran Agama Islam untuk kelas 2 dan 3. TAWAKKAL/FAJAR