English English Indonesian Indonesian
oleh

Hentikan Penyelidikan Laporan Pengrusakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel Dinilai Tidak Profesional

“Kami juga akan ajukan praperadilan untuk menguji apakah tindakan yang dilakukan penyidik itu sudah benar atau tidak. Apalagi yang kami laporkan dugaan pengrusakan itu, tergolong mafia tanah,” beber Rahman.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi mempersilahkan pelapor untuk melaporkan penyidik yang dinilainya tidak profesional. Menurut dia, itu merupakan hak pelapor.

“Jika pelapor merasa tidak puas dengan henti lidik tersebut, pelapor bisa meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus. Begitu juga kalau pelapor ingin lapor Propam karena memang hak pelapor,” imbuhnya.(maj)

News Feed