FAJAR, MAKASSAR– Dinas Pendidikan Sulsel memberi atensi kepada guru dan sekolah se-Sulsel, sekaitan dengan maraknya laporan yang masuk dari masyarakat.
Sejumlah laporan mengenai pungutan yang tidak seharusnya ada, seperti pungutan biaya untuk pengambilan ijazah untuk para siswa yang telah lulus, maupun kualitas mengajar bagi para guru.
Salah satu laporan masuk terkait adanya biaya pengambilan ijazah di salah satu SMA Negeri di Makassar. Itu juga yang terjadi di salah satu SMA Negeri yang ada di Kabupaten Takalar.
”Saya kemarin diminta bayar kak, katanya seikhlasnya saja. Taoi dikasih luhat list daftar yang ambil ijazah, rata-rata bayar Rp50 ribu. Jadi saya bayar juga segitu, karena tidak enak dikasih lihat list, semuanya bayar,” kata salah satu siswa di Makassar.
Termasuk juga keluhan wali siswa terkait dengan proses mengajar dan pemberian nilai yang dianggap terlalu subjektif. Bahkan laporan ini diarahkan kepada salah satu SMA favorit di Makassar.
Salah satu wali siswa menyampaikan keluhan tersebut kepada FAJAR. Kata dia, pada mata pelajaran seni, proses belajar mengajar hanya didominasi dengan praktikum. Sementara pemberian teori hanya dilakukan beberapa kali saja.
”Memang agak aneh juga ini. Setiap mata pelajaran seni, anak saya itu praktikum terus. Hanya beberapa.kali saja.belajar di kelas,” keluhnya.
Selain utu, guru pengampu mata pelajaran juga dinilai arogan. Sebab sering membanding-bandingkan siswanya dengan siswa yang pernah dia ajar di sekolah sebelumnya. Akibatnya, sejumlah wali siswa merasa tersinggung dengan hal itu.
”Dia suka bandingkan kodong anak-anak sama siswanya dulu di sekolah lamanya. Padahal kan tugas dia memberikan ajaran supaya anak-anak bisa lebih berprestasi. Jangan seperti itu lah,” lanjutnya.
Bahkan kata dia, dalam proses pemberian nilai pun subjektif. Sebab anaknya yang diklaim tidak pernah absen materi maupun praktikum, nilainya lebih rendah dibanding siswa lain yang beberapa kali tidak ikut pelajaran.
”Saya kecewanya itu karena anak saya tidak pernah absen, tapi nilainya jelek. Dibandingkan temannya, ada yang jarang ikut tapi nilainya justru bagus,” keluhnya lagi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najdmuddin mengatakan, mengenai pungutan biaya pengambilan ijazah, dia meminta pihak sekolah untuk menghapus pungutan dalam bentuk apapun. Termasuk pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah.
”Mengenai pungutan-pungutan itu, sekarang sedang kami benahi. Kami menyampaikan kebijakan kepada seluruh sekolah, supaya dihilangkan,” tegasnya, Sabtu, 6 Agustus.
Ia juga mengingatkan, jika komite sekolah hendak melakukan kegiatan, sekiranya bantuan yang diberikan hanya bersifat hibah saja. Tidak boleh dalam bentuk pungutan. Sehingga, sekolah diminta menjalin kemitraan sekolah yang lebih maksimal.
”Komite silakan bermitra, tapi jangan lakukan pungutan ke orang tua siswa. Mereka boleh meminta bantuan, tetapi bukan pungutan kepada orang tua. Aturannya itu jelas, komite dilarang untuk mengambil pungutan dana yang bersumber dari siswa dan orang tua siswa,” lanjutnya.
Kata Iqbal, atensi juga telah dilakukan melalui surat edaran yang disampaikan kepada pihak sekolah terkait, juga sekolah lainnya.
”Saya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah UPT SMA, khususnya di Takalar, untuk tidak lagi memungut uang pembangunan yang dibebankan kepada orang tua siswa apapun alasannya,” kata Iqbal.
Selain melarang para kepala sekolahnya melakukan pungutan uang pembangunan di sekolah, Kadisdik juga menegaskan tidak akan segan mencopot bahawannya, jika kejadian serupa masih terjadi di kemudian hari.
“Kalau masih ada lagi yang melakukan pungutan ke pada siswa untuk pembangunan sekolah, kepsek kami copot,” tegasnya. (wid)