Ini dimungkinkan terjadi karena meningkatnya pagu pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer (TKD) yang proporsinya masih dominan dalam Pendapatan Daerah. Pagu PAD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023, Rp5,80 triliun, lebih tinggi 15,9% dibandingkan tahun sebelumnya, dimana peningkatan terjadi di seluruh komponen PAD, kecuali pendapatan retribusi daerah.
Struktur realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulsel, Rp2,01 triliun (19,95%) dari pagu. Pangsa terbesar pendapatan pada PAD mencapai Rp1,15 triliun (57,54). Realisasi PAD didominasi komponen pendapatan pajak daerah dengan pangsa 85,70% dari total realisasi PAD.
PAD telah meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan persentase realisasi ini dikontribusi oleh komponen pendapatan pajak dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar 82,00%, atau berjumlah Rp159,36 miliar.
Pendapatan Pajak Daerah terealisasi 18,62% dari yang direncanakan, sebesar Rp925,63 miliar, jadi lebih besar dibanding periode sebelumnya. Pertumbuhan pendapatan pajak daerah yang signifikan tersebut merupakan dampak dari berbagai insentif yang diberikan pemerintah daerah. Diantaranya, pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta penghapusan pajak progresif. Tetapi, rupanya, realisasi pendapatan retribusi daerah justru menurun, 5,61%.
Seiring dengan itu, syukur besaran pendapatan transfer juga meningkat, 19,95% mencapai Rp851,46 miliar, dengan pangsa 42,33% dari total realisasi pendapatan. Terutama disumbang oleh peningkatan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 7,9% dan Dana Alokasi Khusus (DAK), khususnya Dana Alokasi Khusus Non-Fisik. Jumlah tersebut didominasi oleh dengan pangsa realisasi masingmasing 21,61% dan 19,64%. Hal tersebut juga didukung karena peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar 38%.