Sebagai pengantar penjelasan umum, sesuai data dari otoritas fiskal di Sulsel dengan basis data triwulan I 2023, tercatat pealisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,01 triliun (19,85%) dari pagu anggaran 2023, lebih tinggi dari periode sebelumnya pada tahun 2022. Hal tersebut, seiring dengan realisasi belanja pada periode yang sama, sebesar Rp986,94 miliar (9,80%).
Dengan demikian, anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat surplus sebesar Rp1,02 triliun. Kemudian, terkait dengan kasus 24 Kabupaten/Kota, dalam periode yang sama, realisasi pendapatan lebih rendah. Namun realisasi belanjanya meningkat, terutama karena peningkatan belanja bantuan keuangan serta belanja barang dan jasa.
Secara keseluruhan, dari data yang ada, tampaknya telah terjadi perbaikan indikator kemandirian fiskal Sulsel, tercermin pada indicator rasio jumlah PAD seluruh Pemerintah Daerah di Sulsel terhadap total pendapatan yang meningkat, dari 24,16% menjadi 26,19%. Peningkatan kemandirian fiskal daerah tampaknya didorong oleh pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik serta membaiknya kinerja pengembangan potensi daerah.
Dapat dikatakan, perbaikan tersebut tampaknya dimungkinkan, diantaranya karena implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), peningkatan awareness pajak melalui pelaporan SPT, serta Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang bersinergi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Berikut ini khusus pembahasan terkait aspek kinerja penerimaan fiskal Pemda di Provinsi Sulsel. Sesuai data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Sulsel, pagu pendapatan Pemda Provinsi Sulsel lebih tinggi 9,6% dibanding tahun sebelumnya, sebesar Rp10,13 triliun.