FAJAR, MAKASSAR-Setelah melakukan seminar program kerja, untuk rangka mewujudkan program tersebut, peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 110 Pengadilan Negeri Makassar telah melaksanakan program kerja kelompok yaitu Wisata Pengadilan Negeri Makassar sebagai Cagar Budaya pada 4 Agustus 2023.
Program kerja Wisata Pengadilan Negeri Makassar sebagai Cagar Budaya merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan menghadirkan siswa/siswi di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) Makassar yaitu dari SMA 1, SMA 16, dan SMA Kartika Chandra Kirana XX-1 (Kachak) untuk memperkenalkan dan mendekatkan mereka ke dunia peradilan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan secara simbolis oleh Master of Ceremony dan dilanjutkan dengan sesi pengarahan terhadap peserta mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Pengadilan Negeri Makassar.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan agenda study tour yang langsung di pandu oleh Hakim Pengadilan Negeri Makassar yaitu Farid Hidayat Sopamena S.H., M.H. dan R. Ariyawan Arditama, S.H., M.H. Kemudian, agenda kegiatan memasuki sesi tanya jawab yang dalam hal ini para peserta sangat antusias untuk bertanya kepada pemandu study tour mengenai Pengadilan Negeri Makassar dan juga sejarah yang dimilikinya. Pada saat sesi tanya jawab selesai, kegiatan ditutup dengan penutupan oleh Master of Ceremony dan foto bersama.
Farid Hidayat Sopamena S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Makassar memberikan tanggapannya terkait Wisata Pengadilan Negeri Makassar sebagai Cagar Budaya.
“Bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh kkn unhas gelombang 110 merupakan inovasi baru tersendiri. Hal yang tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh kegiatan KKN sebelumnya,” ujar Farid selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.
Ia juga melihat era mahasiswa sebagian besar adalah kaum milenial maka harus dibuat inovasi baru dengan metode Bergerak Sambil Belajar. Itu bisa dengan wisata pengadilan yang merupakan hal yang baru di dunia peradilan karena gedung Kantor Pengadilan Negeri Makassar sebagai salah satu Cagar Budaya di kota Makassar.
“Maka ini merupakan ide yang sangat baik buat KKN Unhas Gel 110, dan seperti yang disampaikan oleh dosen pembimbing ibu Andi Tenri sudah mengena kepada mahasiswa KKN Gel 110,” jelasnya.
Lanjut dia, Ketua Pengadilan Negeri Makassar sangat bangga dan antusias dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN 110.
“Harapannya semoga wisata Pengadilan ini nantinya bisa di kembangkan oleh ade ade mahasiswa dengan menyampaikan melalui Media sosial baik itu IG Tiktok ataupun media lainnya. Karena ade ade KKN gel 110 bisa membuat kegiatan dengan inovasi yang baru yaitu wisata pengadilan itu sendiri,” ungkapnya.
Koordinator dari KKNT Unhas Gelombang 110 Pengadilan Negeri Makassar Agung berharap dengan adanya Program kerja yang dilakukan yaitu Wisata Pengadilan Negeri Makassar sebagai Cagar Budaya, membuat masyarakat tahu bahwa di kota ini memiliki cagar budaya yang perlu dikunjungi dan dapat menjadi sarana untuk mempelajari sejarah yang dimilikinya. (*/)