FAJAR, SENGKANG -Proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo kembali bersoal. Tak hanya upah tukang belum dibayar, bahkan kualitas konstruksi diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan pemeliharaan dengan pagu Rp3.514.798.000 bersumber dari APBN 2023 melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Pompengan-Jeneberang, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ).
Dimenangkan CV. The Rakhmat Synergy senilai Rp2.810.021.367. Perusahaan berlokasi di Jl. Yusuf Bauti Kelurahan Paccinongan Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terdapat 6 item pekerjaan konstruksi pada proyek berlokasi di Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, Wajo tersebut. Diantaranya, pekerjaan akses jalan ke bendungan.
Uraian pekerjaan di RAB, dana perkejaan akses jalan (beton) sebesar Rp1.182.944.189 untuk item kegiatan lapis resap pengikat – aspal cair, laston lapis antar (AC-BC), beton K225 (menggunakan molen), dan bekisting.
Dalam pelaksanaanya menimbulkan persoalan. Lantaran upah tukang bekerja dibayarkan. Totalnya sebesar 20 juta. Hal ini disampaikan oleh salah satu tukang, kepada FAJAR, Selasa, 25 Juli
“Sekitar bulan 6 itu. Ada kurang lebih 10 tukang yang bekerja di jalan beton ke bendungan, di kasi mengendap gajinya (tidak dibayar, red) 7-9 hari. Total keseluruhan Rp20 juta lebih,” ujarnya meminta identitasnya tidak disebutkan.
Bahkan kualitas rabat beton sepanjang 1.500 meter itu perlu diuji. Disinyalir kontraktor tidak mentaati spesifikasi seperti yang tertera di RAB. “Tidak pakai plastik juga dibawahnya. Seharusnya dipakaikan, kemudian pengecoran jalan. Jadi perlu diuji kualitasnya,” bebernya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA II, Satker Operasi dan Pemeliharaan BBWSPJ, Rakhmat yang berupaya untuk dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (man)