Oleh: Rachmat Sukarno, Ketua PBHI Wil Sulsel
Semoga di hari anak ini, para anak-anak telah mendapat kan Hak-Haknya tanpa diskriminasi. Anak adalah buah hati setiap orang tua, dan juga anak sebagai penerus untuk keluarga maupun terhadap bangsa kita ini. Oleh karena itu, kita patut bersama-sama untuk menjaga dan melindungi serta memberikan pemenuhan hak-hak di setiap anak.
Fenomena
Khusus terhadap fenomena yang ada di kota Makassar, kita seringkali menemukan anak-anak yang dimanfaatkan oleh setiap modus pengemis dan sangat mengkhawatirkan. Sebagai contoh kadang anak-anak tersebut yang masi terbilang berusia balita dimanfaatkan oleh pengemis dengan cara digendong untuk mengais rezeki (meminta-minta) di setiap orang yang ditemui nya, dan ada juga yang menggunakan modus membaca ayat kitab suci yang dihapalnya, bahkan ada yang lebih mengkhawatirkan lagi , anak-anak tersebut diarahkan untuk berjualan di pinggiran jalan raya sambil duduk, baring, dan tertidur berjam-jam dititik-titik tertentu yang Seharusnya mereka tidak berada pada kondisi tersebut.
Penanganan
dari berbagai modus operandi Pengemis, pemerintah dalam hal ini harus melakukan advokasi pendataan dan pencegahan sejak dini, melakukan kontrol Ter hadap ruang-ruang tertentu yang biasa digunakan oleh setiap pengemis dengan menggunakan dasar hukum perda kota Makassar Tentang Perlindungan anak & Undang-Undang Perlindungan Anak, pemerintah cenderung abai dalam peningkatan jumlah pengemis dengan menggunakan atau memanfaatkan anak2 terbilang masi dibawah umur tersebut, yang seharusnya diberikan edukasi yang baik agar mereka (pengemis) tidak lagi kembali mengemis dan tidak lagi menggunakan anak-anak sebagai sarana/penarik rasa Iba warga untuk mendapatkan pundi-pundi uang.
Kewajiban Pemerintah
Sudah menjadi suatu kewajiban oleh pemerintah untuk memberikan rasa aman dan pemenuhan atas hak-hak pada setiap anak, karna pemerintah sebagai pelaksana tugas dari norma-norma dan penegakan hukum dari setiap norma-norma yang ada, contohnya memberikan bantuan terhadap kebutuhan secara ekonomi, menyediakan lapangan kerja kepada setiap pengemis dan memberikan pendidikan yang layak disetiap pengemis (warga negara) dan anak-anak, jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka tentu pemerintah telah melakukan pembiaran.
Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah agar dapat melakukan penertiban dan memberikan perhatian khusus kepada setiap pengemis yang memanfaatkan anak-anak dalam mencari pundi-pundi uang tersebut dengan cara memberikan ruang setiap pengemis untuk mendapatkan lapangan kerja dan melakukan pemenuhan hak-hak kepada setiap anak-anak untuk mendapat kan kebutuhan dan pendidikan yang layak. Salam keadilan. (*)