FAJAR, SENGKANG –– Dua lembaga hukum di Kabupaten Wajo bakal kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Totalnya Rp6 miliar.
Polres Wajo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo memperoleh pekerjaan konstruksi pembangunan atau renovasi gedung. Pekerjaan konstruksi kedua lembaga hukum menelan anggaran Rp5.991.480.000. Sumber pendanaan APBD 2023 / DPA Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Wajo.
Anggaran itu, terbagi untuk pembangunan gedung Satreskrim Polres Wajo dengan pagu Rp3.996.360.000. Dilaksanakan CV. Athirah Pritama.
Sedangkan, untuk Kejari Wajo pembangunan/ renovasi gedung dengan pagu Rp1.995.120.000. Proyek itu dimenangkan CV. Pilar Cipta Konstruksi.
Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri mengatakan, pengalokasian anggaran kepada kedua lembaga hukum itu, didasari atas adanya surat permohonan yang diterima. “Ada permohonan Polres dan Kejaksaan masuk tahun lalu kami terima, ujarnya, Jumat, 21 Juni.
Pembangunan gedung Satreskrim Polres Wajo, berada pada tahap masa sanggah di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sedangkan, pembangunan / renovasi gedung Kejari Wajo, dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. (man)