FAJAR, MAKASSAR — Nilai Tukar Petani (NTP) mesti menjadi hal yang mesti mendapatkan perhatian khusus. Sebab NTP tersebut mencerminkan kemampuan daya beli petani di pedesaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Aryanto menuturkan, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib), merupakan salah satu proxy indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Makin tinggi NTP, secara relatif makin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ucapnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Ia memaparkan, NTP gabungan Sulsel per Juni sebesar 106,13. Hasil tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 1,28 persen dibandingkan dengan NTP Mei sebesar 104,79.
“NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 97,55,Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 129,51, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 123,54; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 108,94; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 112,03,” paparnya.
Pada Juni 2023, seluruh subsektor pertanian mengalami peningkatan NTP dibanding bulan sebelumnya. Masing-masing 0,33 untuk subsektor tanaman pangan; 2,01 subsektor tanaman hortikultura; 3,62 subsektor peternakan; 1,64, dan 0,39 subsektor perikanan.
“Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib). Ib mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen sementara It mengalami peningkatan sebesar 1,46 persen,” terangnya.