Setelah Uni Eropa yang menggugat sampai ke WTO dan mengalahkan Indonesia serta kini menunggu putusan banding, IMF krmbali ‘mengecam’ program hilirisasi Indonesia. Program hilirisasi sudah dimulai Indonesia dengan pendirian belasan smelter untuk nikel dan diikuti dengan larangan ekspor bahan mentah nikel. Akibatnya sejumlah negara Eropa yang memiliki smelter nikel menjadi ‘meradang.’ Mereka tidak akan mendapatkan lagi pasokan bahan mentah.
Ada juga ekses lain: diduga ada ekspor ilegal keluar Indonesia. Seperti kita ketahui bersama sejak Januari 2020 — Indonesia secara resmi melarang ekspor ore nikel. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat selisih nilai ekspor (nikel ore) hingga Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun) dalam temuan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke China. Ini berdasarkan data yang didapatkan data di Bea Cukai China. Pertanyaannya apakah tak ada ilegal ekspor ke Eropa?
**
IMF — dalam laporan resminya pekan lalu — menyarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor komoditas secara bertahap. IMF juga berharap agar Pemerintah Indonesia tidak memperluas kebijakan larangan ekspor ke komoditas lainnya. Padahal sama kita ketahui, Presiden Jokowi pada beberapa kesempatan sudah menyatakan bahwa hilirisasi akan dilanjutkan untuk hasil tambang lainnya. Ada keinginan Presiden agar progfam hilirisasi akan diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan pemerintahannya di Oktober 2024.
IMF sendiri menilai reformasi struktural di dalam negeri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan harus sejalan dengan kebijakan untuk melakukan diversifikasi ekonomi. Di sisi lain, IMF menilai pemerintah Indonesia juga harus mempertimbangkan dalam manfaat jangka panjang, dan biaya yang harus ditanggung melalui program hilirisasi tersebut, termasuk dampak rambatan ke negara lainnya akibat kebijakan pelarangan ekspor komoditas.
IMF menilai kebijakan hilirisasi perlu mempertimbangkan masalah analisa biaya dan manfaat. IMF mengingatkan agar kebijakan hilirisasi tidak menimbulkan rambatan negatif bagi negara lain. Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif. IMF menilai otoritas harus mempertimbangkan kebijakan hilirisasi dalam negeri yang lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi.
**
Apapun kita harus menilai positif sikap tegas pemerintah bahwa program hilirisasi tak mungkin berjalan mundur. Apalagi secara nyata hilirisasi secara nyata telah membuat surplus neraca perdagangan Indonesia dengan China dan beberapa negara lainnya.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pernyataan International Monetary Fund (IMF) yang menyatakan bahwa larangan ekspor komoditas mineral mentah bikin Indonesia merugi adalah hal yang tidak mendasar.
Bahlil menjelaskan, pelarangan ekspor untuk mendorong hilirisasi adalah cara Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bisa menjadi negara maju. Hilirisasi komoditas sumber daya alam yang sudah berjalan di Indonesia, kata Bahlil, justru sampai saat ini menguntungkan Tanah Air. Mengeri Investasi Bahlil menegaskan bahwa berkat adanya hilirisasi di Tanah Air, Indonesia berhasil mencatatkan surplus transaksi dagang dengan China setelah bertahun-tahun mengalami defisit. Dia menyebut, RI berhasil mencatatkan surplus US$ 1,3 miliar transaksi dagang dengan China pada kuartal I-2023, dari sebelumnya defisit sebesar US$ 18 miliar pada 2016-2017. Penyetopan ekspor nikel, dan dengan melakukan hilirisasi nilai tambah produk turunan nikel berkontribusi pada ekspor Indonesia. Ekspor besi dan baja yang sebelumnya hanya US$ 3,3 miliar pada 2017, kini melesat menjadi US$ 27,8 miliar pada 2022.
Jadi mungkin kita sepakat dengan pemerintah — bahwa ada kata mundur untuk program hilirisasi — termasuk menghadapi langkah apapunyang dilakukan Uni Eropa dan bahkan IMF. ****