FAJAR, MAKASSAR-Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI, Feri Wibisono melakukan supervisi teknis bidang Datun di Kejati Sulsel. Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama Kejati Sulsel.
Yakni Wakajati Sulsel Zet Tadung Allo, Asisten Pembinaan Nur Asiah, Asisten Tindak Pidana Umum Zuhandi, Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, Asisten Pengawasan Supardi, Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, Plt Asisten Intelijen M Ruslan, KTU Kejati Sulsel Alfian Bombing, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulsel, Koordinator pada Kejati Sulsel, Kasi Datun, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulsel, dan jaksa pengacara negara (JPN) se-Sulsel.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak dakam sambutannya menyampaikan bahwa momen kegiatan supervisi teknis ini diharapkan menjadi momen penting bagi jajaran Datun, khususnya JPN. Yakni untuk peningkatan tugas dan fungsi Datun di wilayah hukum Kejati Sulsel. Selain itu, diadakannya kegiatan supervisi teknis dalam penanganan perkara dan permasalahan datun yang dihadapi, diharapkan untuk menyiapkan JPN yang berkualitas dan professional di daerah Sulsel, sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, maupun terkait kemampuan penyusunan pendapat hukum (legal opinion).
“Supervisi teknis ini sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi kejakasaan dapat berjalan dengan baik dan profesional. Kami berharap melalaui supervisi teknis ini, dapat memberikan masukan dan arahan yang berharga dari bapak jam datun bagi tim JPN agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menyambut Supervisi Jamdatun RI di lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Selasa, 20 Juni.
Lebih lanjut Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaharapkan melalui supervisi teknis ini, terjalin sinergi yang baik antara jaksa pengacara negara di wilayah hukum Kejati Sulsel k sehingga mampu menciptakan kondisi hukum yang sehat dan kondusif bagi masyarakat. “Supervisi teknis ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan hasil yang positif bagi kejaksaan tinggi sulawesi selatan beserta jajaran,” akunya.
Jam Datun Feri Wibisono, menyampaikan bahwa negara membutuhkan JPN terbukti berbagai kompleksitas masalah yang sangat bervariasi di hadapi bangsa ini di konsultasikan ke JAM Datun. Atinya JPN memegang kepercayaan yang begitu luas.
“Supervisi ini sebagai layanan chanel konsultasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan memaksimalkan dan menjamin performa layanan melalui transfer knowledge kepada JPN baik dalam pendampingan maupun pembuatan pendapat hukum (legal opinion). Shingga diharapkan supervise ini dapat menghasilkan JPN yang memiliki SDM unggul dan siap menghadapi dinamika permasalahan hukum yang dibutuhkan negara baik di bidang perdata maupun tata usaha negara,” akunya. (edo)