English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Petani

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rilau Ale, Chahrir mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya petani.

“Penyerahan santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Hasan dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau,” katanya.

Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang Makassar, Ishak menuturkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah).

“Jadi cukup dengan Rp36.800, perbulan petani kita sudah dapat tercover dalam program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua,” ucap Ishak. (sae)

News Feed