English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJamsostek Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Ahli Waris Petani

FAJAR, BULUKUMBA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bulukumba melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Hasan, seorang petani anggota Kelompok Tani Mamminasata I di Dusun Abbatungge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Muliyati Nasrun bersama Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rilau Ale, Chahrir kepada ahli waris, yaitu anak almarhum di Dusun Abbatungge, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Muliyati Nasrun menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya

Muliyati Nasrun juga berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rilau Ale, Chahrir mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya petani.

“Penyerahan santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Hasan dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau,” katanya.

Ditempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang Makassar, Ishak menuturkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah).

“Jadi cukup dengan Rp36.800, perbulan petani kita sudah dapat tercover dalam program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua,” ucap Ishak. (sae)

News Feed