English English Indonesian Indonesian
oleh

Keagungan Kakbah dan Doa untuk Perdamaian Dunia

Oleh: Prof Taruna Ikrar

Kota suci dengan segala keagungan dan kemuliannya senantiasa mencakup beberapa tempat yang diagungkan pula. Ia memiliki daerah-daerah yang penuh berkah, mempunyai masy’arul haram, mempunyai tanda-tanda nyata. Kesemuanya itu semakin menambah keagungan dan kemuliaannya. Banyak sekali nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan keutamaan tempat-tempat mubarakah itu, beserta hukum-hukumnya. Serta menjelaskan cara yang masyru (disyariatkan) untuk mengagungkannya dan cara yang tidak dibolehkan seorangpun melakukannya, apakah itu dengan tujuan mengagungkan atau mensucikan.

Keagungan Kakbah dan Beberapa Hukumnya
Kakbah adalah Baitullah yang diharamkan. Ia terletak di bagian tengah Masjidil Haram. Bentuknya segi empat dan pintunya agak tinggi dari permukaan bumi. Ada yang mengatakan bahwa ia diberi nama Kakbah karena wujudnya seperti kubus, yang dalam bahasa arab.

Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut nama Kakbah secara jelas dengan sebutan Kakbah dan sebutan-sebutan lainnya. Yang disebutkan dengan jelas yaitu;

“Allah telah menjadikan Kakbah, rumah suci itu, sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadya, qalaid. Allah menjadikan yang demikian itu agat kamu tahu bahwa Allah mengetahui semua yang ada di langit dan di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Segala Sesuatu.” (QS. Al-Maidah: 97)

Di antara nama lain yang dinyatakan Allah untuk Kakbah dalam Al-Qur’an adalah:

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail seraya berdoa, ‘Ya Tuhan kami, terimalah dari kami amalan ini.’ Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

News Feed