FAJAR, MAKKAH- Maslakh al-Ukaisiyah menjadi Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah ditunjuk oleh Kemenag RI untuk petugas haji melakukan penyembelihan Hadyu atau Dam Haji Tamattu.
Kepala Daker Makkah, Khalilulrahman mengatakan, penunjukan RPH ini baru dilakukan tahun ini, dengan menetapkan seluruh petugas haji dilakukan secara menyeluruh pembayarannya kolektif dan pemotongannya di RPH ini, sebagai langkah awal agar tata kelola Dam bisa lebih baik kedepannya dan sesuai syariat Islam.
“Penunjukan RPH ini dilakukan dalam rangka standarisasi dan perbaikan tata kelola Dam agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Agar lebih transparan, akuntabel dan amanah. Sehingga dengan segala proses yang telah dilalui sebelumnya termasuk survei kami lakukan. Dipilih Maslakh al-Ukaisyiah ini,” paparnya.
Dijelaskan bahwa, RPH yang dipilih ini telah melewati serangkaian verifikasi dan survei yang dilakukan. Hasilnya RPH ini dinilai bisa menjalankan proses penyembelihan hewan hadyu dengan transparan dan amanah.
Terlebih lagi, usai dilakukan pemotongan hewan hadyu akan diterbitkan sertifikat sebagai bukti oleh RPH tersebut dengan total pembayaran keseluruhan termasuk jasa sembelih yaitu SR 600 atau dalam rupiah sekitar Rp2,4 juta.
“Jadi mereka yang melakukan pembayaran disini, akan memperoleh sertifikat dari RPH ini sebagai bukti telah dilakukan pemotongan hewan hadyu, sertifikatnya langsung diterbitkan setelah penyembelihan dilakukan, ini untuk seluruh petugas haji tetapi kita tidak menutup apabila jemaah juga ingin disini, bisa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Zulkarnain Nasution menyampaikan bahwa, untuk tahun ini edaran ditujukan ke petugas haji untuk membayarkan hadyunya ke RPH ini.
Namun pihaknya tetap berharap apabila ada jemaah yang ingin menyembelih atau membayar Dam di RPH ini sebagai langkah awal dalam penerapan pembayaran Dam yang lebih transparan di jemaah haji.
“Kita berharap PPIH yang ada di kloternya untuk bisa berangkat bersama jemaah melakukan pemotongan hadyu di tempat ini. Karena ini sudah disurvei oleh tim sudah sesuai dengan syariat dan tentunya lebih transparan dan amanah,” paparnya.(fit)