English English Indonesian Indonesian
oleh

Pansel Pastikan Lima Orang Gugur, Seleksi Lelang Jabatan Pemprov Sulsel

FAJAR, MAKASSAR- Assesment dan tes Penulisan Makalah terhadap 93 nama tersisa peserta lelang jabatan lingkup Pemprov Sulsel telah selesai. Sebanyak lima peserta dipastikan gugur karena tidak mengikuti rangkaian tes tersebut.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Sulsel, Zakiyah Assegaff mengatakan, dari kelima peserta tersebut, ada yang beralasan sakit, menghadiri acara, dan mengundurkan diri. Namun, ia belum mau membeberkan nama-nama yang dimaksud.

“Kelima yang tidak ikut dinyatakan gugur,” tukas Zakiyah saat dikonfirmasi FAJAR, Senin, 12 Juni.

Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi membenarkan ada lima yang dinyatakan gugur. Salah satunya, kata ia, menghadiri acara di tempat lain.

“Jadi sesuai normatif saja, yang memang tidak hadir pada saat assesment maupun penulisan makalah, sesuai dengan norma tidak bisa melanjutkan pada tahap berikutnya,” kata Prof Murtir.

Kata ia, Pansel akan menegakkan aturan seleksi Lelang Jabatan. Yang tidak ikut atas alasan yang bermunculan dari kelima peserta tersebut, maka tetap dianggap tidak layak lanjut ke tahap berikutnya.

Meski nama tersebut belum diumumkan oleh Pansel dan BKD Sulsel, namun diketahui salah satu peserta lelang jabatan yang disinyalir tidak mengikuti tahap assesment ialah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bone, Andi Asman Sulaiman.

Ia mendaftarkan diri pada jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada pilihan pertama, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) untuk pilihan kedua.

Hal tersebut mencuat sebab pada saat assesment Jumat dan Sabtu, 9-10 Juni, Andi Asman menghadiri acara penyematan penghargaan Satya Lencana oleh Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, Sabtu, 10 Juni, di Kota Padang, Sumatera Barat.

Prof Murtir menyampaikan, jika semua peserta pada dasarnya memiliki probabilitas yang sama secara normatif untuk meraih jabatan yang diinginkan melalui lelang ini. Hanya saja, aturan tetap ditegakkan dan juga melihat prioritas mana yang dipilih oleh peserta.

Termasuk soal kondisi fisik yang tidak memadai pada saat tahapan tes berlangsung, atau menghadiri acara di waktu yang bersamaan. Sebab, kata ia, jadwal telah disusun sedemikian rupa dan tidak ada rangkaian yang dijadwalkan sengaja bersamaan dengan agenda lainnya.

“Walaupun ada alasannya misalnya sakit, kita memahami tapi mau diapa lagi,” tuturnya.

“Misalnya menghadiri acara penghargaan, dia menghormati undangan yang disampaikan untuk menerima penghargaan dari presiden, dia menghadiri bukan mengundurkan diri. Tetapi memilih sesuatu yang lebih besar gaungnya, mendapatkan penghargaan dari bapak Presiden atau bapak Menteri misalnya,” pungkas Prof Murtir.

Penilaian oleh para Assesor dari BKN akan disampaikan pada Pansel bersama dengan makalah yang telah ditulis oleh masing-masing peserta. Tahap selanjutnya ialah tahap wawancara bersama Pansel dan pengidentifikasian rekam jejak masing-masing peserta. (uca/*)

News Feed