SuarA: Nurul Ilmi Idrus
Bungker (atau lebih dikenal dengan istilah bunker) adalah sejenis bangunan pertahanan militer, dan biasanya dibangun di bawah tanah. Banyak bunker dibangun pada Perang Dunia I dan II. Dalam masa Perang Dingin, yakni ketika terjadinya ketegangan politik dan militer antara Dunia Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutu NATO-nya (North Atlantic Treaty Organization), dengan Dunia Komunis, di bawah pimpinan Uni Soviet beserta sekutu negara-negara satelitnya, bunker-bunker besar dibangun untuk mengantisipasi kemungkinan perang nuklir. Perang dingin merupakan sebuah persaingan ideologi yang terjadi antara kedua negara dan sekutunya untuk memperebutkan pengaruh negara-negara lain.
Di Albania, bunker nuklir Perang Dingin menjadi wisata “horror”. Di Indonesia, bunker yang awalnya mempunyai fungsi sebagai tempat penyimpanan benda dan pertahanan pada masa kolonial dulu, kini telah beralih fungsi menjadi tempat yang instagram-able dan cocok untuk ber-selfie, dan salah satu bunker yang menarik untuk dikunjungi ada di Kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung. Fungsi utama dari bunker ini adalah sebagai tempat penyimpanan barang-barang milik TNI.
Di Indonesia, kata bunker semakin sering digunakan seiring dengan perkembangan definisinya yang semakin meluas. Belakangan ini bunker sedang jadi topik hangat. Ketika kasus Sambo sedang booming, ia ditengarai memiliki bunker di rumahnya yang konon sebagai tempat penyimpanan uang 900 milyar, tapi sejauh ini keberadaan bunker di rumah Sambo masih misteri, bahkan dianggap sebagai berita hoax.
Ketika muncul berita tentang bunker di sebuah perguruan tinggi ternama di Makassar, maka kata bunker naik daun kembali. Terhentakkah kita? Di satu sisi, berita ini cukup menghentakkan mengingat bahwa temuan tersebut bukan temuan penggunaan narkoba oleh mahasiswa secara individual, tapi konon justru melibatkan empat orang eks mahasiswa perguruan tinggi tersebut yang putus kuliah, yang memiliki jaringan peredaran narkoba hingga ke Malaysia dan dikendalikan oleh seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan. Di sisi lain, ini semakin mempertegas bahwa institusi pendidikan tidak imun terhadap narkoba, bukan hanya atas kasus bunker ini, tapi beberapa tahun silam kita telah dihentakkan oleh kasus profesor dari salah satu perguruan tinggi negri yang tertangkap karena narkoba.
Yang menjadi perdebatan adalah apakah tempat penyimpanan narkoba itu adalah bunker atau hanya safety box. That’s not the point, karena temuan lainnya mengindikasikan bahwa lebih dari tiga kilogram narkoba, sang barang haram, telah diperedarkan. Meskipun narkoba tersebut didapati dalam safety box dengan keamanan tambahan, teralis dan penutup batu, namun imej keseraman bunker tetap saja terasa karena jumlah narkoba yang diedarkan cukup fantastis.
Jika dulu bunker cukup menyeramkan karena terkait dengan peperangan dan pertahanan, kini meski bunker tetap menyeramkan, ini berassosiasi dengan penyimpanan uang dan narkoba. Namun kini, bunker juga telah menjadi tempat wisata yang instagramable, mengurangi keseraman kata bunker itu sendiri. Bunker gitu lho!