FAJAR, MAKASSAR-Unismuh Makassar menjatuhkan sanksi berat terhadap salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di dalam kampus, Senin, 29 Mei, lalu. Pelaku bernama Muh Rizki Anugrah resmi dipecat alias DO (drop out).
Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof. Ambo Asse mengatakan peristiwa pengeroyokan yang terjadi tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan. Begitupun dengan nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan kampus yang dipimpinnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik universitas kami sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia,” katanya dalam keterangan resminya, Senin, 12 Juni.
Oleh karena itu, dikatakannya, berdasarkan laporan dan pengakuan mahasiswa korban, Senin tanggal 29 Mei 2023, pukul 13.00 Wita, telah terjadi pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang di Kampus Unismuh Makassar.
Unismuh Makassar telah melakukan investigasi internal yang melibatkan saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, hasilnya menguatkan keterlibatan Muh Rizki Anugrah yang merupakan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh.
Berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh, Rektor akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Muh Rizki Anugrah sebagai mahasiswa Unismuh. “Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA,” tegasnya.
Sementara itu, khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan. Ini untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing. “Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Lanjut Prof Ambo Asse, Unismuh Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. “Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa,” imbuhnya.
Diketahui dalam kasus ini Satreskrim Polrestabes Makassar telah menangkap satu pelaku yaitu Muh. Rizki Anugrah. Kemudian masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya.
Adalun identitas keempat pelaku sebenarnya telah dikantongi oleh polisi. Sayangnya mereka sampai saat ini masih kabur dan bersembunyi.
“Dari hasil penyelidikan dan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada kami telah menindaklanjuti ada beberapa pelaku yang melakukan kasus penganiayaan dan pengeroyokan dan ada dua korban inisal EA dan AA,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mengekspose kasus tersebut, Jumat, 2 Juni, lalu.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian telah mengamankan dan memproses hukum salah satu pelaku berinisial MR. Selanjutnya, membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat pelaku lainnya. “Jadi setelah kita selidiki, ada empat rekan lainnya yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, kasus pengeroyokan yang melibatkan antara pelaku lima senior dengan korban yang merupakan dua orang juniornya, kini menjadi atensi baik polisi maupun pihak kampus. Ia ingin agar secepatnya bisa diusut. “Ini menjadi perhatian kita dan dari pihak kampus, dan dari kejadian tersebut alhamdulillah kita bisa lakukan antisipasi tindak lanjut kejadian tersebut. Alhamdulillah situasi dah kondisnya sudah aman dan kondusif,” bebernya
“Namun untuk proses penegakan hukum tentunya kita lakukan secara prosedural dan profesional,” tegasnya.(maj)