FAJAR, TAKALAR — Proyek pengadaan server aplikasi online yang dilaksanakan oleh bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Sosial dan PMD Takalar pada Oktober 2022 lalu bersama pihak rekanan, belum difungsikan.
Akibatnya, sejumlah kepala desa mempertanyakan pengadaan server aplikasi online tersebut. Lantaran kegiatan pengadaan yang dibebankan pada pihak desa senilai Rp15 juta, dikhawatirkan menjadi temuan kerugian negara yang berujung pada pengembalian anggaran ke kas daerah.
“Kami dibebankan membayar melalui dana desa, untuk kegiatan pengadaan server aplikasi online. Setiap desa membayar Rp15 juta. Namun server aplikasi online yang sudah ada di Kantor Dinas Sosial PMD, belum difungsikan,” kata salah satu kepala desa saat berada di Kantor Bupati Takalar, Senin, 12 Juni 2023.
Sementara itu, pihak pemerintahan desa (pemdes) Dinas Sosial dan PMD Takalar, Iwan Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihak rekanan dalam hal ini PT Sentra Digital Global tengah bekerja memperbaiki pengadaan server aplikasi online itu.
“Pihak rekanan sementara bekerja semaksimal mungkin dalam membenahi server aplikasi online itu. Dan memang belum difungsikan karena server tersebut harus terkoneksi dengan Telkom,” urai Iwan.
Karena tidak menginginkan ada kesalahan dalam kegiatan pengadaan server aplikasi online itu, pihak Inspektorat Takalar telah memanggil pihak rekanan untuk segera merampungkan kegiatan tersebut.
“Kami sudah memanggil pihak rekanan untuk segera membenahi server itu agar dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Ini kami lakukan agar tidak terjadi kerugian negara dalam pengadaan itu,” papar Kepala Inspektorat Takalar, Yahe Rurung.