Aktivis 80’an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini, menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. Bila polisi berhasil mengungkap sindikat mafia itu, maka akan menjadi nilai tambah bagi kepercayaan investasi ke IKN.
“Polisi harus menjadi menjadi garda terdepan pemberantasan mafia. Itu bisa kita lihat nanti dengan bagaimana kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti dalam mafia CPO ini. Apakah hanya akan dipandang sebagai kasus biasa yang kemudian menguap atau berhasil mengungkap sindikat di dalamnya.”
“Selain itu kita juga bisa melihat dari pasal-pasal yang dikenakan untuk menjerat tersangka. Semisal dalam kasus CPO ini, pelaku seperti Haji Laba harus dijerat dengan pasal-pasal yang membuat jera. Ini juga akan memberi pesan bahwa polisi tidak main-main dalam pemberantasan mafia.” kata Santoso.