English English Indonesian Indonesian
oleh

Timsel Bawaslu Sulsel Zona 1 Sasar Selayar, Pendaftar Harap Kendala Teknis Diatasi

FAJAR, SELAYAR-Tim Seleksi Zona 1 Sulsel menyelenggarakan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa bakti 2023-2028. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan penyelenggara pemilu. Komisioner Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan jurnalis setempat juga turut hadir dalam acara tersebut.

Tim Seleksi Zona 1 memberikan paparan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran calon anggota Bawaslu, serta fasilitasi dan pelayanan informasi yang akan disediakan oleh Sekretariat Tim Seleksi di Hotel Horison Makassar.

Pada sesi tanggapan dan masukan, Muh. Syahid selaku Ketua Tim Seleksi, merespons harapan tokoh masyarakat agar Tim Seleksi dapat memberikan solusi bagi pendaftar asal Selayar yang mungkin mengalami hambatan akses transportasi dan komunikasi selama masa pendaftaran.

Ia menjelaskan, timsel dan staf sekretariat akan membantu mengatasi kendala teknis, seperti mengunggah berkas pendaftaran ke dalam aplikasi ppid.bawaslu.sulsel.go.id, selama tidak melewati batas waktu pendaftaran.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat yang dikhawatirkan dapat merugikan calon tertentu, Timsel Mardia memastikan bahwa ketentuan terkait hal tersebut sudah jelas. Syaratnya, pengadu harus mengisi formulir aduan dengan menyertakan bukti yang jelas. Identitas pengadu akan dijaga kerahasiaannya.

“Tim Seleksi akan melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap aduan tersebut. Jika aduan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, kami akan menolaknya,” ujar Mardia.

Mengenai kekhawatiran masyarakat terhadap independensi dan integritas dalam proses penjaringan dan penyaringan calon, Muh. Ridha, anggota Tim Seleksi, juga menyebutkan, Tim Seleksi ini telah diberikan SK oleh Bawaslu, sehingga kami merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam proses pemilihan calon anggota Bawaslu. “Anggota Tim Seleksi juga mewakili berbagai disiplin dan kompetensi, sehingga kami saling menjaga integritas yang dimaksud,” ungkapnya.

Mengenai kewajiban membuat makalah personal bagi para pendaftar, Timsel lainnya, M Nawir menjelaskan, makalah personal ini akan disampaikan kepada Tim Seleksi saat pelaksanaan Tes Tertulis. “Makalah pendaftar akan menjadi bahan yang akan dianalisis secara mendalam oleh Tim Seleksi pada saat tes wawancara,” ungkapnya. (*/)

News Feed