Bayu berharap kerja sama antara Bea Cukai Makassar dan Satpol PP Kabupaten Bone dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal ini dapat terus berjalan dengan baik, terutama dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bone.
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bone, Andi Akbar, menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar kerja sama antara Bea Cukai Makassar dan Satpol PP Bone dapat terus berlanjut ke depannya, terutama karena ini juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Andi Akbar juga menyebutkan bahwa rokok ilegal memiliki beberapa kriteria, seperti rokok tanpa pita (polos), pita yang tidak diperuntukkan, pita dengan nama pabrik yang tidak sesuai, dan di Kabupaten Bone ditemukan pita yang memang tidak diperuntukkan. Untuk meminimalisir dan mempersempit peredaran rokok ilegal di Bone, Satpol PP Bone secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal.
“Kami akan terus membantu Bea Cukai Makassar. Kami siap berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal karena masih banyak pedagang rokok yang belum mengerti tentang ciri-ciri rokok ilegal,” ujar Andi Akbar. (sae/)