SuarA: Nurul Ilmi Idrus
Split bill adalah sebuah konsep yang memungkinkan beberapa orang untuk membagi biaya suatu pembelian bersama-sama, atau metode memecah tagihan. Istilah ini juga dikenal dengan sebutan patungan, membayar tagihan masing-masing, atau BSS (bayar sendiri-sendiri). Biasanya istilah ini digunakan ketika orang makan-makan bersama teman, rekan kerja, pacar, apakah itu di sebuah café, rumah makan, pada acara berkelompok seperti reuni, arisan, atau perjalanan liburan bersama.
Konsep ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru mengingat bahwa orang Amerika telah menerapkannya sejak tahun 1960an karena ketika itu ada kecenderungan laki-laki memaksa perempuan untuk membayar makanannya. Dengan menerapkan split bill, masing-masing dapat membayar sesuai dengan apa yang dikonsumsinya. Di negara-negara Barat split bill adalah sesuatu yang common diterapkan, tapi di negara-negara Asia, seperti Indonesia, split bill belum menjadi kebiasaan, walaupun ada yang telah mempraktekkannya.
Kumpul bareng disertai makan-makan, seperti di café atau restoran seringkali dibebankan pada orang tertentu, terutama jika orang tersebut memiliki jabatan atau dianggap berduit, sehingga orang lain merasa ia wajib mentraktir yang lain. Kita tidak pernah mengetahui apakah yang bersangkutan memang selalu mau mentraktir setiap kali ada kumpul-kumpul atau ia hanya menghargai pertemanan dengan “menerima” saja untuk “dipaksa” menjadi cukong, dan orang lain menggunakan kesempatan ini untuk selalu mengharap dibayarkan. Ini berbeda jika yang bersangkutan memang menawarkan diri untuk mentraktir dan jika kita memiliki kepekaan, maka kita tak akan membiarkannya untuk selalu menjadi cukong. Orang semacam ini seringkali menjadi “korban”, terutama sejak reuni menjadi booming di Indonesia, dan orang lain seringkali tidak atau kurang memiliki kepekaan.