“Setelah tiba di Makassar Terpidana Boni Tabrani dibawa ke Kejati Sulsel lalu pada pukul 14.30 Wita dibawa menuju ke Kantor Kejari Bone,” terangnya.
Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera menangkap Buronan-buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
“Kita juga mengimbau kepada seluruh buronan yang telah dietapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para burona,” tegasnya. (sae)