Di sisi lain, untuk mendorong kualitas penilai, pelantikan Penilai Pertanahan di Kanwil ATR BPN Sulsel, Tri Wibisono berharap penilai yang dilantik dapat berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi dalam melakukan praktek penilaian. “Pahami betul Permen ATR BPN tentang Penilai Pertanahan,” katanya.
Adapun penilai Pertanahan yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni, Muh Risnandar, MAPPI (Cert.), Alamsyah, S.Pi.,MAPPI (Cert), Risal,S.T.,MAPPI (Cert.) dan Sjarief Hidajat,MAPPI (Cert). (ams/*)