Lebih lanjut dikatakannya, masyarakat setempat tidak pernah dianggap sebagai entitas yang harus dimintai pendapat dan persetujuannya. Bahkan para petani hanya dianggap sebagai komunitas biasa yang tidak punya hak.
Sementara perusahaan-perusahaan pemegang saham PT Vale Indonesia dan pemerintah perusahaan tersebut selalu mempopulerkan diri sebagai negara yang paling menghormati HAM dan paling menjaga lingkungan. Bahkan tidak sedikit dana yang dikucurkan ke Indonesia untuk memperkuat HAM di Indonesia.
Namun faktanya, perusahaan tambang mereka di Indonesia tidak menghormati HAM, tidak menghormati keberadaan dan hak-hak petani perempuan yang terdampak maupun yang akan terdampak kegiatan bisnis tambang mereka.
“Oleh karena itu, kami mendesak Sumitomo Metal Mining, Vale Canada Ltd dan pemerintah Kanada, Brazil dan Jepang untuk segera memerintahkan CEO PT Vale Indonesia untuk lebih menghormati masyarakat lokal dan menghentikan kegiatan eksplorasi. Kongkritnya, CEO PT Vale Indonesia harus segera berdialog dengan petani di Desa Loeha dan Rante Anging,” tegasnya.
Di samping itu, Rahmat juga mengingatkan kepada CEO PT Vale Indonesia untuk tetap memenuhi tanggungjawab mereka kepada masyarakat Asuli yang sampai saat ini terdampak kegiatan tambang PT Vale Indonesia.
“Di keterangan pers WALHI Sulsel hari ini, saya juga perlu mengingatkan bahwa masih ada banyak tanggung PT Vale Indonesia yang belum mereka jalankan. Pertama relokasi kebun masyarakat, kedua menghentikan pencemaran air masyarakat,” kata dia dalam keterangan yang diterima FAJAR.