FAJAR, MAKASSAR-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan meminta PT Vale Indonesia menghentikan kegiatan eksplorasi tambang nikel di Blok Tana Malia, Towuti, Lutim. Kegiatan tersebut dinilai tidak melalui konsultasi publik dan persetujuan masyarakat setempat.
Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, mengatakan sebagai perusahaan yang saham mayoritas dimiliki perusahaan asing seperti Kanada, Brazil dan Jepang, PT Vale Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip HAM. Begitu juga dengan kebijakan perlindungan sosial dan lingkungan internasional (IFC) dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Apalagi setiap kegiatan yang beririsan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Sehingga terkait kegiatan eksplorasi tambang nikel, PT Vale Indonesia harus terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada masyarakat.
“Kami minta kepada CEO PT Vale Indonesia, Febri untuk segera menghentikan eksplorasi tambang nikel di sebelah barat Danau Towuti. Selain itu kami minta PT Vale Indonesia segera melaksanakan konsultasi publik bersama petani dan perempuan di Desa Loeha dan Desa Rante Anging tanpa melibatkan personel TNI dan Polri,” ujarnya, Kamis, 11 Mei.
Ia megungkapkan, saat ini kegiatan eksplorasi PT Vale Indonesia telah meresahkan ribuan petani dan buruh tani merica di Lemo-lemo, Lengkona, Taparammatti, Barung Lemo, dan Batubassi. Namun, para petani masih bersabar dan menunggu agar PT Vale Indonesia berhenti mengebor kebun merica masyarakat tanpa izin.
“Kalau dari hasil pemantauan yang kami lakukan di lapangan, tidak ada bedanya perusahaan China di Morowali dengan PT Vale Indonesia di Lutim dalam menjalankan bisnis tambang nikel. Keduanya tidak ada yang menghormati HAM dan menjalankan tata kelola lingkungan dan sosial yang benar,” ungkapnya.