FAJAR, SENGKANG – Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar memberikan atensi kepada Pemkab Wajo. Imbas dari minimnya realisasi belanja fisik.
Taqwa mengatakan, dari rapat komisi bersama mitra kerja. Realisasi kegiatan fisik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih sangat rendah.
Merujuk dari kondisi itu. Legislator dari Partai Nasdem mendesak, surat Bupati Wajo per tanggal 17 Februari 2023 lalu, segera dicabut.
Isi surat tersebut, menunda pelaksanaan seluruh kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2023 sampai selesai pemetaan, sehubungan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212. Terkecuali kegiatan dari DAK dan Dana Intensif Daerah (DID) tetap dilaksanakan.
“Surat ini harus dicabut. Karena pemetaan penggunaan DAK sudah selesai,” ujarnya, Rabu, 10 Mei.
Kemudian kegiatan fisik yang dialokasikan di Dana Alokasi Umum (DAU), diminta supaya diterbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) parsial hasil relokasi mandatori PMK 212.
“DPA parsial ini harus cepat dibuat oleh pak bupati. Sehingga kegiatan fisik yang diluar dari DAK bisa cepat terlaksana,” tutur legislator yang hobi touring bermotor ini.
Mengingat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki mekanisme dan prosedur, serta membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan pengadaan di LPSE.
“Misalnya proses tahapan perencanaan itu estimasinya 2 bulan. Berproses di LPSE sekitar 1 bulan. Kalau kita berpatokan pada bulan Mei ini, kegiatan DAU akan terlaksana di Agustus. Maka akan bertabrakan dengan agenda pembahasan perubahan APBD di bulan September,”jelasnya lagi.
Berdasarkan data diperoleh FAJAR di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo. Realisasi belanja APBD 2023 masih sekitar 17,83 persen atau Rp256.560.121.036 dari pagu Rp1.439.039.074.101.
Dari pagu Rp1,4 triliun tersebut terdapat belanja modal Rp184.837.480.980. Terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, serta aset tetap. Realisasinya diperiode yang sama 1,63 persen atau Rp3.003.611.646.
Anggaran belanja ini berasal dari berbagai sumber dana. Diantaranya, DAU sebesar Rp703.565.659.000. Realisasinya sekitar 5,61 persen atau Rp39.499.433.000. (man)