English English Indonesian Indonesian
oleh

PTPN 2 Kembali Memberikan Santunan Hari Tua, Bukti Transformasi dan Pembenahan BUMN oleh Menteri Erick Berjalan Baik

Dengan adanya pembayaran santunan hari tua juga memberikan rasa aman bagi karyawan BUMN untuk dapat bekerja dengan tenang. Karena selama ia bekerja, mereka tak perlu lagi memikirkan masa depannya. Karena masa depan ketika ia pensiun sudah ada santunan hari tua. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang produktif di masa tuanya.

Sehingga mereka dapat hidup dengan tenang di masa tuanya. “Dengan adanya kepastian santunan hari tua akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal kepada perusahaan dimana ia bekerja. Itu akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN. Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan,” ucap Fina.

Pengajar UGM ini, di tahun 2040 hingga 2050 Indonesia akan memasuki ageing society. Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, maka negara akan menanggung banyak penduduk yang memasuki masa pensiun. Sehingga langkah Menteri Erick memprioritaskan membayarkan santunan hari tua bagi karyawan BUMN yang memasuki masa purna bakti, merupakan langkah strategis membantu negara dalam menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purna bakti.

“Jika tidak diantisipasi dari sekarang bisa jadi ekonomi Indonesia akan collapse. Dengan pembayaran santunan hari tua yang dilakukan Menteri Erick dan Kementrian BUMN ini juga membantu perekonomian nasional. Dengan adanya dana santunan hari tua ini membuat karyawan BUMN yang lansia memiliki harapan untuk dapat beraktifitas di masa pensiunnya,”kata Fina.

Melihat banyak dampak positif dari transformasi serta bersih-bersih di perusahaan BUMN dan dana pensiunnya, Fina berharap kebijakan yang telah dilakukan Menteri Erick ini dapat terus dilakukan. Tak hanya di PTPN 2 saja tetapi dapat dilakukan oleh seluruh BUMN di Indonesia. (rul)

News Feed