FAJAR, MAKASSAR-Partai Buruh ikut turun ke jalan menyampaikan aspirasinya dalam aksi May Day, di bawah fly over, Senin, 1 Mei. Meskipun, ada surat imbauan dari Bawaslu mengenai larangan demonstrasi Partai Buruh.
Ketua Exco Partai Buruh Sulsel, Ahmad Riyanto mengatakan, surat imbauan tersebut berbau intimidasi. Karena, ia merasa hanya Partai Buruh yang dilarang ikut berdemonstrasi.
“Harus diingat, kami melakukan ini untuk memperingati Hari Buruh Sedunia. Semua orang di seluruh dunia tahu, bahwa hari ini adalah May Day, Hari Buruh sedunia. Untuk itu Partai Buruh melakukan perayaan,” kata Ahmad, Senin, 1 Mei.
Ia menegaskan, Partai Buruh lahir dari buruh dan para kelompok pekerja. Ia merasa, May Day dan Partai Buruh diimbau secara khusus, berbeda dengan perayaan hari besar lainnya yang diikuti oleh partai politik lain.
“Kami sebagai partai mendapatkan instruksi nasional untuk memperingati May Day, dan ini hanya untuk internal kami. Yang kami undang di sini tidak ada organ lain. Semuanya adalah 11 pendiri Partai Buruh, dan 67 serikat pekerja, dan 4 konfederasi besar. Kami tidak mengundang yang lain, dan tidak ada sosialisasi di sini,” tegasnya.
Seharusnya Bawaslu kata dia, memberikan imbauan kepada Exco pusat, alih-alih ke Exco Sulsel. Karena, aksi May Day itu dilakukan atas arahan pengurus pusat.
“Seharusnya Bawaslu fokus saja pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, partai-partai lain memasang baliho di masjid bagi-bagi uang segala macam. Kami hanya memperingati Hari Buruh, Partai Buruh lahir dari rahim para pekerja,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi membenarkan adanya imbauan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa imbauan itu bukan melarang turun demo, tetapi agar tidak kampanye. Imbauan itu kata dia, berlaku bagi seluruh parpol sebagai tindak lanjut dari Bawalsu RI. “Kita imbau untuk mencegah kampanye di luar jadwal dan mencegah politisisasi peringatan hari buruh,” ungkapnya. (uca-mum/ham)