FAJAR, JAKARTA – Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan kasus Richard Mille yang diadukan Tony Sutrisno kepadanya di DPR saat rapat kerja pada 13 April 2023
“Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tapi saat break sudah saya sampaikan. Akan difollowup,” kata politisi Partai Demokrat tersebut kepada wartawan, Selasa (25/04/2023).
Kasus yang dimaksud adalah persoalan penipuan dan pemerasan yang menimpa Tony Sutrisno.
Pada Juni 2021 pihak Tony Sutrisno mengadukan kasusnya ke pihak kepolisian dengan kerugian 77 miliar Rupiah akibat penipuan/penggelapan jam tangan Richard Mille yang ia beli.
Sebelumnya, Tony memesan jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order serta dibayarkan lunas dan seharusnya sudah diterima pada 2021 lalu.
Namun hingga kini pihak Tony belum mendapatkan dua arloji tersebut bahkan tidak ada itikad baik dari pihak Richard Mille Jakarta.
Setelah kehilangan puluhan miliar karena jam tangan yang diidamkan hilang rimbanya.
Pengusaha muda tersebut mengadukan kasusnya ke polisi. Alih-alih ditangani, Tony justru diperas milyaran rupiah dengan janji kasusnya diselesaikan.
Merasa ‘sudah jatuh tertimpa tangga’, Pihak Tony yang sudah dizalimi oleh perusahaan Richard Mile Jakarta, kecewa ketika dirinya diperas untuk penyelesaian aduannya.
Tony Sutrisno tak terima dengan pemerasan tersebut dan mengadukannya ke sejumlah pihak, khususnya ke Propam Polri terkait tindakan kedua oknum tersebut.
Hingga pada 23 Februari 2022, pihak kepolisian merespon aduan Tony dan dua oknum tersebut yaitu Kombes Rizal Irawan dan Aria Wibawa sudah dihukum demosi karena terbukti bersalah. Putusan itu sendiri telah dikeluarkan oleh Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.