FAJAR, MAKASSAR– Seorang pelajar MS (16) yang menjadi korban pengeroyokan seniornya di SMAN 2 Makassar masih menyimpan trauma amat mendalam. Lantaran akibat kejadian itu ia mengalami cacat.
Bagian dahi di kepalanya retak dan menurut dokter harus dilakukan operasi untuk mengetahui secara pasti kerusakannya. Selain itu, tulang hidungnya juga bergeser, diduga akibat benturan benda keras yang digunakan para pelaku melakukan aksinya.
Kondisi MS membuat orang tuanya begitu terpukul dan tidak bisa menerima peristiwa naas yang dialami sang anak. Ditambah lagi kasusnya sampai sekarang belum juga selesai di pihak kepolisian.
Sejauh ini penyidik di Satresktim Polrestabes Makassar baru menetapkan sebanyak empat tersangka. Padahal ada sembilan orang terduga pelakunya.
Salah satu tersangka RF (18) yang berkasnya telah masuk tahap dua di Kejari Makassar pun akhirnya telah mendapatkan kepastian hukum. Orang tua korban setuju untuk berdamai dan memaafkannya.
Hanya saja, orang tua korban meminta kepada RF untuk membantu sang anak mendapatkan keadilan. Ia ingin semua pelaku yang diduga telah melakukan pengeroyokan diungkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya mau agar RF ini mau berkata jujur, membuka semua siapa saja pelakunya,” ujar ayah korban, Anto, kemarin.
“Dan Alhamdulillah RF dengan besar hati dan kejujuran sudah menjelaskan semua kalau ada sembilan pelaku. Setelah disebutkan para pelaku itu, mungkin bisa menjadi dasar untuk proses hukum lainnya,” sambungnya.
Sebagai orang tua korban, Anto sangat berharap proses hukum yang sedang berjalan demi mengungkap dan mengadili para pelaku pengeroyokan anaknya bisa secepatnya diusut tuntas. Hal itu lantaran sudah hampir enam bulan lamanya kasus belum mendapatkan titik terangnya.
“Saya mau bagaimana bisa kasus ini terbuka dan terang, supaya anak saya mendapat keadilan. Karena akibat penyerangan dan pengeroyokan, anak saya mengalami cacat permanen. Ada retak di bagian kepalanya dan bagian tulang hidungnya ada pergeseran,” harapnya.
RF sendiri telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban di hadapan jaksa dalam proses restorative justice yang berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Senin, 20 Maret.
Kronologi Versi RF
Dengan rasa penuh penyesalan RF berjanji akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan. Ia lalu menceritakan dengan detail bagaimana proses pengeroyokan yang diketahui terjadi pada Rabu, 21 September 2022 itu.
Rafli berujar bahwa awal persitiwa tersebut terjadi memang dilatarbelakangi adanya ketersinggungan antara siswa kelas duabelas dengan kelas sebelas SMAN 2 Makassar. Pemicunya sebuah coretan di dinding.
Coretan di dinding yang dimaksud adalah sebuah tulisan angka 2023 yang menjadi simbol bahwa angkatan Rafli sebentar lagi lulus sekolah. Namun, siswa kelas sebelas yang merupakan angkatan korban mengubah tulisan itu menjadi 2024.
“Ini anak-anak kelas duabelas temanku semua tersinggung karena anak-anak kelas sebelas temannya MS (korban) ganti tulisannya teman angkatanku. Diganti angka tiga menjadi angka empat,” ujar Rafli ditemui di Kantor Kejari Makassar, kemarin.
Ketersinggung Rafli dkk akhirnya berakhir pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami korban. Korban MS dikeroyok hingga mengakibatkan luka fisik serius di tubuhnya.
“Saya sendiri waktu itu sedang olah raga main voli, terus saya lihat teman angkatan kumpul, dekat tempat kumpulnya anak-anak kelas sebelas. Saya lalu ke sana, ikut juga sama angkatanku. Saya dengar di situ temanku mancing-mancing seperti mau ribut, teriak-teriak ke arah anak-anak kelas sebelas,” kata Rafli menceritakan awal mula kejadian pengeroyokan tersebut.
Lanjut dia, setelah dari situ teman-temannya bergeser ke arah belakang sekolah, tepatnya di samping masjid tempat mereka anak kelas duabelas biasanya bekumpul. Rafli sendiri tidak ikut, dia kembali ke kelas.
“Saya kemudian dapat pesan, saya dipanggil ikut ke sana. Dan memang waktu saya datang pembicaraan di situ kalau kita mau pukul anak kelas sebelas, tetapi bukan ada sasarannya seperti korban memang yang diincar, bukan,” ungkapnya.
RF ke sana sempat melihat bagaimana teman-temannya tengah bersiap untuk melakukan penyerangan, memukul siapapun siswa kelas sebelas yang dilihatnya. Sebagian dari mereka mengenakan jaket hodie layaknya gengster yang ingin menutupi identitasnya saat menyerang.
“Kita keluar-mi ramai-ramai dari samping masjid menyisir cari anak kelas sebelas. Waktu itu memang tidak ada guru lagi sepi. Nah ini teman-temanku lihat ada korban sama teman-temannya kumpul, tapi yang jarak dekat itu memang korban-ji, makanya yang akhirnya dikeroyok parah itu korban,” bebernya.
Sebagaimana pengakuan yang ia sampaikan di hadapan jaksa dan orang tua korban. Para pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut berjumlah sembilan orang. Selain dia, ada temannya yang masing-masing berinisial RJ, FR, AK, AJ, DK, FD, RK, dan RZ. Semuanya kelas duabelas yang masih berstatus anak di bawah umur.
“Sebenarnya waktu kumpul-kumpul ada banyak lebih dari sepuluh sebelum menyerang, tapi yang saya tahu ikut lakukan pemukulan ada sembilan orang,” terangnya.
Terduga Pelaku Anak Pejabat Polisi
Proses restorative justice yang dilakukan terhadap tersangka Rafli menguak fakta baru dugaan adanya keterlibatan anak seorang pejabat polisi yang disebut ikut menganiaya korban. Anak itu berinisial RK yang juga merupakan teman seangkatan RF di kelas duabelas. RK menurut Rafli adalah anak seorang polisi.
Meski begitu, Rafli tidak mengetahui secara pasti siapa sebenarnya ayah RK. Namun, informasi yang dihimpun FAJAR dia merupakan pejabat polisi berpangkat perwira menengah di Polres Pelabuhan Makassar. “Setahu-ku itu RK yang bapaknya polisi. Tapi tidak tahu siapa namanya, dimana tugas,” bebernya.
RF pun dengan tegas memastikan bahwa RK ikut terlibat melakukan pengeroyokan. Untuk membuktikannya, kata dia, bisa dilihat di banyak video yang direkam orang-orang saat peristiwa tersebut terjadi. “Bisa-ji dilihat di video pas pengeroyokan. Ada itu RK juga ikut memukul,” sebut dia.
Di samping itu, berdasarkan penelusuran FAJAR, sebagian besar para pelaku lainnya ternyata berasal dari keluarga berada. Ada salah satu pelaku yang merupakan anak dari seorang pengusaha, pemilik showroom mobil di Makassar yang ikut terlibat.
Tambahan Tersangka
Dalam perkara ini penyidik sebenarnya sudah menetapkan sebanyak empat anak sebagai tersangka. Masing-masing yakni RJ, FR, dan AK, serta RF sendiri yang semuanya merupakan siswa seangkatan di kelas duabelas.
RF dalam perkembangan berkas perkaranya yang telah memasuki tahap dua di kejaksaan akhirnya didamaikan atas kesepakatan bersama dengan orang tua korban. Sementara tiga temannya masih di kepolisian.
Berkas ketiga tersangka sebelumnya di P19 oleh jaksa dengan petunjuk penyidik diminta untuk mendalami keterlibatan lima terduga pelaku lainnya. Totalnya sebanyak sembilan orang, termasuk RF.
Kasi Pidum Kejari Makassar, Asrini As’ad, yang dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan fakta berkas, ada sembilan pelaku. Oleh karena itu, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk memenuhi P19-nya. “Berdasarkan juga keterangan orang tua korban, disebutkan ada sembilan pelaku. Itu juga berdasarkan fakta berkas,” kata Asrini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol yang dikonfirmasi perihal perkara ini belum memberi penjelasan. “Aku tanya perkembangannya dulu,” bebernya. (maj/*)