FAJAR, SUNGGUMINASA-Pembunuh pria di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Dari 13 orang pelaku kasus pembunuhan ini, delapan orang telah diamankan.
Termasuk yang menyerahkan diri ke Mapolres Gowa dan ada juga yang ditangkap langsung di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan inisial pelaku yang telah ditangkap adalah EJ (32), TG (44), DL (60), IJ (29), IR (25), H (30), MAS (24), dan KN (28). Para pelaku berasal dari Kabupaten Jeneponto. “Kasus ini diduga terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh almarhum Mansur terhadap perempuan berinisial RAZ,” ucapnya.
Kendati demikian, masih akan dilakukan penyelidikan kebenaran dugaan pelecehan tersebut. Termasuk meminta lima orang pelaku lainnya yang masih buron, untuk segera menyerahkan diri.
Kejadian tersebut membuat RAZ telah melapor ke polisi terkait pelecehan yang dilakukan Mansur di atas rumah nenek RAZ. Saat ia akan melakukan acara takziyah di Desa Parangloe, Gowa, pada Minggu, 5 Maret 2023 malam.
Kakak RAZ yang juga pelaku pembunuhan, EJ mengatakan setelah adiknya melapor, ia dan sejumlah orang lainnya mendatangi rumah Mansur dan melakukan pengeroyokan. “Ini mengakibatnya Mansur mengalami luka bacokan dan meninggal dunia,” ucapnya. (wis/*)