FAJAR, MAKASSAR-Tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten di 11 daerah sudah berjalan. Timsel pastikan bersikap independen.
Ada 11 KPU kabupeten yang nantinya akan melakukan penjaringan calon anggota KPU periode 2023-2028 itu dibagi dua zona, yaitu Timsel Sulsel 1 dan Sulsel 2. Timsel Sulsel 1 meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, dan Luwu Utara.
Kemudian Timsel Sulsel 2, meliputi KPU Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara. Pendaftaran di 11 kabupaten ini sudah dibuka mulai 6 Maret-24 Maret.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Sulsel 1, Prof Muhammad mengatakan, seluruh timsel ini adalah orang-orang yang independen. “Kami orang-orang yang bisa menjaga integritas. Oleh karena itu, kami butuh kerja sama masyarakat untuk ikut mengawasi kami,” katanya saat jumpa pers terkait tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten, di Aula Kantor KPU Sulsel, Senin, 6 Maret.
Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) itu berharap, masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi masalah untuk tidak ragu-ragu menghubungi timsel. Dia juga mengatakan bahwa 10 timsel ini juga sudah mengikuti bimbingan teknis. “Jadi insyaallah akan bekerja sesuai aturan. Meskipun kita ketahui bahwa kami juga ini manusia biasa. Jadi silakan masyarakat awasi kami,” ujar Muhammad.
Timsel juga menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen Komisioner tidak menjadikan rekomendasi organisasi masyarakat (Ormas) sebagai rujukan. “Rekomendasi itu boleh tapi tidak wajib,” tambah Ketua Timsel Sulsel 2, Zulkarnain AS.
Dia mengatakan rekomendasi Ormas tidak menjadi penilaian penting. Hanya saja, Timsel akan melihat track record setiap calon pernah berhimpun di organisasi apa saja dan akan menjadi penilaian.
“Rekomendasi ormas tidak menjadi syarat, tapi itu menjadi penilaian pengalaman organisasi. Misalnya A organisasi B itu akan dibuktikan melalui kartu anggotanya, paling ada penilaian itu,” katanya.
Anggota Timsel 2, Muhammad Aljebra menyebutkan, dalam proses rekrutmen dibuka melalui aplikasi SIAKBA. Dalam proses tahap awal, Timsel akan menjaring 100 calon setiap KPU kabupaten yang lolos seleksi administrasi untuk melanjutkan tahap tes CAT dan Psikotes.
Dari hasil tes CAT dan Psikologi, kemudian dari 100 calon dikerucutkan menjadi 20 orang diumumkan. Selanjutnya sebelum memasuki tahapan tes kesehatan dan wawancara 9 sampai 12 April, Timsel membuka tanggapan masyarakat terhadap track record setiap calon.
“Setelah 20, masuk tes kesehatan dan wawancara, kita menghasilkan dua kali kebutuhan menjadi 10. Jadi 10 calon inilah mengantarkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan – undangan,” katanya. (mum/*)