English English Indonesian Indonesian
oleh

Penelitian Tentang Operasi Militer Selain Perang, Antar Mayor Inf Hariono Raih Gelar Doktor

Berangkat dari temuan tersebut, Hariono dalam penelitiannya menyarankan agar perlu dilakukan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perubahan tersebut untuk mengatur sinegritas antara TNI dan Polri dalam pelaksanaan operasi militer selain perang.

“Agar dalam upaya menciptakan keamanan nasional dua institusi tidak memperlihatkan titik taut dari tugas, fungsi, serta kewenangannya di wilayah operasi,” imbuhnya.

Sang promotor, Prof La Ode Husen mengatakan, disertasi yang dibuat Hariono sangat aktual dan faktual mengingat keamanan nasional adalah sesuatu yang menjadi kebutuhan penting dari negara ini.

“Karena memang TNI-Polri itu harus bersinergi dalam hal mempertahankan kedaulatan RI menjadi peran TNI. Dan ketika kita berbicara keamanan nasional, dua institusi ini harus bersinergi dalam menjalankan perannya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Prof La Ode Husen, dalam disertasi yang dibuat ada temuan menarik bagaimana mewujudkan TNI dalam operasi strategis perang dalam menciptakan keamanan nasional. Salah satu rekomendasinya adalah segera mewujudkan UU yang mengatur hubungan kewenangan TNI-Polri.

“Urgensinya karena berbicara keamanan nasional. Seperti dalam hal mengurangi gangguan keamanan baik di Papua dan bagian negera Indonesia lainnya. TNI-Polri memang harus bersinergi dengan baik, apalagi masih ada wilayah abu-abu antara kewenangan dua institusi tersebut,” tegasnya.

Hariono diketahui memiliki banyak prestasi di bidang akademik. Juga segudang pengalaman selama berkarier di militer.

News Feed