MALILI, FAJAR — Penerimaan tenaga kerja lokal non staff PT Vale Indonesia (PTVI) disoal. Masyarakat meminta agar proses rekruitmen ditunda hingga proses hukum dinyatakan tuntas.
Hal ini berdasarkan surat aduan Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (F-PDSB), Gerekan Pemuda Pasitabe, Karang Taruna Towuti, Pemuda Balambano Peduli Kampung (PBPK) yang tergabung dalam Masyarakat Terdampak Tambang Menggugat, yang dilayangkan ke Polres Luwu Timur, Senin, 27 Februari 2023.
“Kami bersama forum di empat wilayah pemberdayaan PTVI bersepakat agar proses rekruitmen ini ditunda hingga proses hukum dinyatakan tuntas. Tes selanjutnya tanggal 4 jangan dilanjutkan dulu sampai ada keputusan dari kepolisian,” Kata Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Muh Riyad AK, Rabu 1 Maret 2023.
Jika permohonan penundaan ini tidak diindahkan pihak manajemen PTVI lanjut Riyad AK, maka dapat disimpulkan bahwa pihak PTVI tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan. PTVI terkesan membiarkan kegaduhan terjadi di masyarakat.
“Karena itu, kami minta agar pihak manajemen PT Vale beritikad baik. Jangan mencoba untuk membenturkan masyarakat. Kami akan terus mengawal kasus ini di kepolisian,” tegas Riyad AK.
Sementara itu, Ketua Gerekan Pemuda Pasitabe Yohanto Tomana mengatakan, pihak eksternal PTVI dan Disnakertrans Lutim seharusnya mengindahkan permintaan masyarakat untuk menunda peroses rekruitmen. Sebab, hal itu sudah menjadi keputusan bulat.