Kasus Dugaan Pemerkosaan di Bone
WATAMPONE, FAJAR — Pengungkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Bone terus bergulir. Pihak kepolisian resmi tetapkan satu tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman menuturkan saat ini pihaknya teleh menetapkan satu orang tersangka. Tidak lain orang tersebut adalah teman sekolah korban.
“Kami sudah tetapkan satu orang tersangka. Inisialnya AM (15) itu merupakan teman sekolah korban,” katanya, Kamis, 23 Februari.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka berdasarkan LP dari pihak keluarga korban. Pihaknya dalam penetapan tersangka juga sebelumnya telah mempelajari hasil visum korban dan dilanjutkan gelar perkara.
“Kita juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Hasil visum ditemukan luka robek pada selaput darah akibat benda tumpul,” tuturnya.
Kata dia, pihaknya juga akan melihat perkembangan hasil pemeriksaannya nanti bagaimana. Jadi tidak menutup kemungkinan akan bertambah terduga tersangkanya tetapi pihaknya masih memastikan terlebih dahulu berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.
“Makanya kita periksa saksi-saksi dulu sudah ada lima orang saksi kita periksa, yaitu dari keluarga, teman sekolah korban, dan masyarakat di sekitar TKP. Sebelum kita gelar perkara,” tuturnya.
Kemudian kata dia, kasus ini juga sudah diatensi oleh Kemensos. Jadi memang sudah menjadi perhatian pusat, sudah duakali ada perwakilan Kemensos yang datang langsung ke kantor pertanyaan masalah ini.
“Kami juga telah berkoordinasi dan meminta dinas dan pihak terkait mendampingi keluarga korban dan juga terduga terlapor karena masih di bawah umur,” lanjutnya.