FAJAR, MAKASSAR – Isu resesi di 2023 ini dapat dihadapi Indonesia. Salah satunya dengan mencegah korupsi pada badan usaha. Baik itu swasta maupun milik negara.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa pencegahan korupsi pada badan usaha perlu dilakukan karena bagaimana pun badan usaha harus tetap berjalan. Apalagi pembangunan dan pemulihan ekonomi juga ditopang badan usaha.
“Mari kita bangun sistem anti korupsi yang baik,” katanya pada Seminar Nasional Pencegahan Korupsi Badan Usaha di Hotel Four Points by Sheraton, pada Jumat, 24 Februari.
Sketsa perekonomian nasional dan regional menggambarkan potensi ekonomi dan sirkulasi sektor produktif yang menggerakkan perekonomian regional dan pertumbuhan ekonomi salah satunya dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan dan mineral, jasa transportasi, dan pergudangan.
Badan usaha baik berbentuk badan hukum maupun non badan hukum telah ditempatkan sebagai subjek korporasi dan sebagai subjek hukum pelaku tindak pidana korupsi.
“Secara objektif era pencegahan korupsi badan usaha yang patut menjadi perhatian adalah pada sektor pertambangan, tanpa mengecilkan upaya pencegahan korupsi pada sektor lainnya, seperti jasa konstruksi, transportasi, keuangan, dan perbankan,” tambah Leonard.
Dukungan terhadap pemulihan ekonomi, dengan penegakan hukum terus didorong. Dengan langkah pendekatan preventif melalui Reformasi Birokrasi yang mengarah kepada e-government dan digitalisasi birokrasi sebagai upaya perbaikan sistem dan bagian dari pencegahan korupsi.