English English Indonesian Indonesian
oleh

Direktur Lama PT CLM Helmut Hermawan Ditangkap Mapolda Sulsel

MALILI, FAJAR — Kisruh di internal PT CLM memasuki babak baru. Direktur Lama PT CLM Helmut Hermawan sudah ditangkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAJAR, Helmut Hermawan telah dinyatakan tersangka dugaan tindak pindana pemegang IUP yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar, menyampaikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 Jo pasal 110 pasal 111 ayat (1) UU nomor 3 tahun 202 tentang perubahan atas UU 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan baru bara dan atau pasal 263.

Atas dasar itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengeluarkan surat perintah penangkapan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Helmut Hermawan di Jakarta dan baru saja tiba di Mapolda Sulsel Rabu malam, 22 Februari.

Kedua tangan Helmut Hermawan diikat menggunakan tali ties. Tak ada perlawan sama sekali saat digelandang ke Mapolres Polda Sulsel. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberi keterangan lebih lanjut. (ans)

News Feed