English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Bone Atensi Pemahaman Masyarakat Terkait PTSL

FAJAR, BONE — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone bersama Badan Pertanahan Nasional Bone menggelar penyuluhan di Kantor Desa Lebonge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Selasa, 21 Februari 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad menuturkan penyuluhan ini dalam rangka penetapan lokasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2023. Sehingga dilakukan sosialisasi tahap awal kepada masyarakat calon peserta PTSL 2023.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Prioritas Nasional ini dikarenakan banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Sehingga mengakibatkan kasus sengketa tanah dan lahan sering terjadi, serta lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah di Indonesia.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018,” ucap Hairil.

Untuk menghidari permasalahan atau sengketa, pemilik aset dapat mengklaim tanah dengan surat-surat yang lengkap dan sah di mata hukum.

Berkaitan dengan potensi permasalahan hukum yang akan terjadi selama Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone mengimbau agar pelaksanaan program PTSL sesuai dengan ketentuan hukum untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Sebab potensi sengketa tata usaha negara atas terbitnya sertifikat tidak dapat dipungkiri dapat menjadi gugatan tata usaha negara maupun gugatan perdata atas kepemilikan hak atas tanah di pengadilan,” terangnya.

News Feed