FAJAR, MAKASSAR-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta Wakajati SulSel Hermanto mendampingi Direktur B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI pada acara monitoring pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan di Sulsel. Kegiatan tersebut digelar di Aula kantor Kajati Sulsel, Rabu, 16 Februari 2023.
Kasipenkum Sulsel, Soetarmi mengatakan dalam diskusi rapat monitoring Pakem tersebut, di bahas masalah aliran keagamaan Hakikinya Hakiki dan Bab Kesucian yang berada di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang diduga telah menciptakan konflik horizontal dalam masyarakat karena diduga terdapat penistaan agama.
Hasil keputusan rapat monitoring tim pakem Sulsel bersama dengan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, sepakat untuk senantiasa melakukan pemantuan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Sulsel serta berupaya untuk mengembalikan mereka kejalan yang benar sesuai dengan ajaran agama yang murni berdasarkan kitab sucinya.
Kegiatan monitoring pakem diikuti oleh beberapa perwakilan Lembaga terkait. Yakni Abdul Gaffar (Kemenag Sulsel), Rais Rahman (Badan Kesbangpol Pemprov Sulsel), Prof KH Muammar Bakri (Sekertaris Umum MUI Sulsel), Syamsul Bahri Abd Hamid (Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel), Yusri Arsyad, (Anggota Komisi Fatwa MUI Sulsel), Burhanuddin Yusuf (Sekertaris Forum Kerukunan Umat Beragama Sulsel).
Ada Ruslan Wahab (Ketua Bidang Fatwa MUI), Irman (Kakan Kemenag Makassar), Kolonel Inf Andi Baso (Kabag Ops Binda Sulsel), Rais Rahman, (Badan Kesbangpol Sulsel), dan Mayor M. Iqbal T (Denintel Kodam Hasanuddin). (edo/*)