FAJAR, MAKASSAR-Nasib tiga bakal calon (Balon) DPD Sulsel masih menggantung. KPU RI belum membukakan akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Komisoner KPU Sulsel, Asram Jaya hingga kini, pihaknya masih menunggu KPU RI membuka akses untuk tiga balon yang diberikan kesempatan untuk perbaikan. Kondisi ini kata dia, bukan hanya terjadi di Sulsel, tetapi juga beberapa provisi.
Bagaimana dengan proses verifikasi faktual (verfak) untuk ketiga balon tersebut? Asram pun mengatakan masih menunggu petunjuk KPU RI.
“Kita menunggu keputusan KPU RI terkait jadwal untuk kasus yang lahir dari sidang mediasi,” kata Asram kepada FAJAR, Senin, 13 Februari 2023.
Sebelumnya, dalam hasil Rapat Plono KPU diputuskan 6 balon DPD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, tiga diantaranya yaitu Patrisius Apri Bhatara Randa, Andi Armal Al Hakam, dan Andi Baso Riyadi Mappasule melakukan gugatan ke Bawalsu Sulsel. Sehingga Bawalsu melakukan sidang mediasi, hingga disepakati ketiganya diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat dukungan. Waktu yang diberikan 3×4 jam.
Hanya saja hingga 3×4 jam selesai, ketiga balon belum bisa melakukan perbaikan karena terkendala Silon. Meskipun demikian, KPU memastikan tetap akan memberikan akses untuk perbaikan.
Jelasnsya, kata Asram, 24 balon DPD yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) itu sudah dalam tahapan verfak. Berdasarkan tahapan yang ditetapkan KPU RI, verfak kesatu dimulai 6 Februari hingga 26 Februari.
Hanya saja, ada daerah yang mengaku belum turun untuk melakukan verfak. Salah satunya adalah KPU Makassar. Penyebabnya karena karena sampel yang turun belum 100 persen. ” Jadi kami belum jalan,” beber Komisoner KPU Makassar, Gunawan Mashar. (mum/*)