English English Indonesian Indonesian
oleh

Penerimaan Pajak Daerah Melejit, Kanwil DJP Sulselbartra Lansung Target Rp17 Triliun

FAJAR, MAKASSAR-Kinerja penerimaan pajak daerah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) mencapai 124,67 persen dengan Rp18,27 triliun dari target Rp14,65 triliun.

Pada tahun 2023, Kanwil DJP Sulselbartra menargetkan Rp17,91 triliun. Hal tersebut atas pencapaian di 2023 yang melebihi target.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 merupakan kerja keras bersama dari semua pihak dan keberhasilan mengumpulkan penerimaan 124.67 persen merupakan keberhasilan yang pertama kali dalam sejarah Kanwil DJP Sulselbartra sejak tahun 2014.

“Undangan wajib pajak yang menghadiri acara Gala Dinner With Taxpayer ini adalah 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sebesar Rp5,3 Triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan tahun 2022,” katanya

Arridel menambahkan, secara kumulatif, kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra sepanjang 2022 secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pemulihan ekonomi di Indonesia. Sementara pada Desember 2022 mengalami pertumbuhan negatif karena restitusi yang tumbuh signifikan sebesar 1124 persen (m-o-m).

Pertumbuhan penerimaan pajak 33.29 persen selama tahun 2022 yang sangat baik ini ditopang oleh penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp9,4 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp8,3 triliun, PBBP5L (PBB yang dikelola pemerintah pusat yaitu PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batubara (Minerba), dan lainnya) sebesar Rp240 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp220 miliar.

“Adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di periode Januari sampai dengan Juni 2022 mampu menghasilkan penerimaan Rp1,3 triliun atau mengalami pertumbuhan penerimaan di bulan juni (m-o-m) sebesar 153 persen,” jelas Arridel.

Selain itu, pertumbuhan PPN dan PPnBM yang diperoleh dari dorongan aktivitas ekonomi yang ekspansif di wilayah provinsi Sulselbartra dan perubahan tarip PPN. Pajak lainnya yang tumbuh terkontraksi negatif karena penerimaan bea materai sebesar -3.9 persen pasca berlakunya UU No 10 tahun 2020 diantaranya perubahan dokumen yang wajib dikenakan bea materai dari sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp5 juta.

“Pembebasan PPh bagi UMKM sampai dengan omzet dibawah Rp500juta. Kemudian, pertumbuhan sektor industri dan perdagangan yang sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas,” lanjutnya.

Arridel menuturkan bahwa pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi karena adanya peningkatan dana pihak ketiga dan penyaluran pembiayaan bank. Kemudian, pertumbuhan sektor pertambangan yang meningkat karena adanya dorongan oleh permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang utamanya nikel.

“Pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pascapandemi Covid-19,” tutur Arridel.

Sementara itu, untuk di Sulsel pertumbuhan ekonomi di akhir 2022 sebesar 5.09 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari peran dan kerja sama, kolaboratif, dan sinergis.

Pj Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi menuturkan bahwa pendapatan ekonomi perkapita di masyarakat Sulsel sangat menggembirakan pada 2020 yang lalu dengan Rp55 juta lebih.

Namun pada akhir 2022 pendapatan perkapita tumbuh menjadi Rp65,59 juta. Hal tersebut tumbuh Rp10 juta dalam waktu dua tahun. Walaupun ada Covid-19 tapi struktur ekonomi Sulsel berjalan kuat sehingga bisa tumbuh.

“Artinya pertumbuhan ini juga berimplikasi terhadap kemampuan masyarakat kita untuk beraktivitas dalam aktivitas perekonomian termasuk daya masyarakat kita tentu semakin kuat tentu berimplikasi terhadap usaha kita,” kata mantan Bupati Pinrang ini.

Pemprov Sulsel selalu mengedepankan program-program berimplikasi dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan tentu pada struktur ekonomi sangat menekankan untuk mempermudah iklim usaha dan iklim investasi di Sulsel sehingga investasi dari tahun ke tahun itu tumbuh dan tentu berdampak terhadap ekonomi secara makro di Sulsel.

“Maret akan dilaksanakan IPRO atau proyek investasi yang siap ditawarkan kepada sektor yang melibatkan 4 kementerian Kementerian BUMN, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, serta seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sulsel,” tambah Aslam.

Aslam menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha menyusun item-item yang bisa diinvestasikan dan ditawarkan kepada investor berbasis data dalam rangka meningkatkan investasi dan iklim bisnis di Sulsel.

Dari sisi pemerintah Sulsel berdasarkan program Menteri Keuangan No 85 2019 tentang mekanisme pengawasan terhadap pemotongan pemungutan terhadap penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD Pemprov Sulsel telah menjalankan.

“Terkait penyetoran PPH dan PPN serta menyampaikan laporan secara berkala dan akuntabel serta menyampaikan pencapaian peningkatan pajak dibanding tahun sebelumnya dampak dari presentase dari sektor pemerintahan masih agak mendominasi kita harap nanti ada peralihan sektor-sektor perdagangan yang lebih mendominasi disektor pemerintahan,” lanjutnya. (ams/*)

News Feed